| 
| PTS penyelenggara Kelas Karyawan terkait, sebagaimana rekapitulasi di bawah ini. ⛦ TERAKREDITASI ⛦ Pendaftaran Mhs diadakan SETIAP SEMESTER | 
|
| Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Kuliah Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 ⚉ Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2 atau setingkat; menaikkan pendidikan tinggi ke Program Sarjana (S1) atau pindah program studi. ⚉ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2 atau sederajat; melanjutkan pendidikan ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah kekhususan. ⚉ Ditujukan alumnus/lulusan Sarjana (S1) atau setingkat menaikkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / S2.
 | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
- via Internet (Pendaftaran online).
- via POS, Fax., Telepon, surat.
- langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Syarat Calon Mahasiswa/i, Prosedur & Schedule Pendaftaran, Penjelasan Keseluruhan, Uang Kuliah & Cara Mengangsur. |
| Keterangan: BL = Blended Learning |
Sebagai wujud mengerjakan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta ini menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S1) atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai keuangan / finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana (S-2) pd prodi yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta ini
Sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling perlu pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan / finansial terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti dan penuh komitmen sehingga terjangkau calon mahasiswa baru, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga pemberian bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat dibayar per bulan disesuaikan dgn kesanggupan keuangan / finansial calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Lokasi Kampus di masing2 Lembaga Pendidikan Tinggi ini Penyelenggara Kelas Karyawan (Blended) Klik ini untuk memperbesar peta. |
| | Selama ini mhs yang telah kerja, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, paling perlu sesama mhs yang telah kerja (sbg pekerja, penjual, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dan sebagainya).
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling membantu memutuskan pemecahan masalah masing2. Baik masalah dalam hal karier, akademik, finansial, maupun masalah lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Cerdas
Bagi masyarakat yang telah kerja serta relatif kesulitan di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya dan meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam hal mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, serta akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan meningkatkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana (S2)) di lembaga pendidikan tinggi ini. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | Mhs yang kerja dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Dikarenakan sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta berbobot / kualitas tinggi dengan memadukan Kelas Karyawan (Blended) dan Program Kelas Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng tata cara tertentu.
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Kelas Karyawan (Blended), karena telah memenuhi syarat / ketentuan wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn asas serta kode etik akademik.
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn semua tuntutan dunia karier.
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) terkait di semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Dosen (tenaga pengajar) terampil (kompeten) dalam bidang keahliannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | Biaya pendidikan Kelas Karyawan (P2K/PKK, Program Kelas Karyawan) ini bisa dibayar per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.
Institusi (PTS) yang telah diseleksi & diakreditasi; penyelenggara P2K/PKK ini, di samping punya masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikan tingginya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. Paling perlu membantu calon mahasiswa baru dalam hal membayar dana pendidikannya.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing2 lembaga pendidikan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya)
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | UNU Kaltim Samarinda | Rp 400.000 untuk melanjutkan ke S1 Fak Ekonomi dan Fak. Ilmu Sosial. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 Fak. Teknik.
| | UNU Kalbar Pontianak | Rp 850.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | Nusa Mandiri Margonda | Rp 960.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.550.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | Nusa Mandiri Kramat | Rp 960.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.550.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | UNKRIS Jakarta | Rp 1.100.000 untuk melanjutkan ke S1 Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | UNAS | Rp 2.000.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen. Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Akuntansi. Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Pariwisata. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke Program Magister (S2). Rp 3.000.000 untuk melanjutkan ke Program Doktor (S3).
| | UNAKI Semarang | Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang I. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang II. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang III. Rp 775.000untuk lulusan D3 melanjutkan ke S1
| | Universitas Mochammad Sroedji Jember | Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1. | | ITEKES Tri Tunas Nasional Makassar | Rp 650.000 untuk melanjutkan ke D3, S1.
| | STIE Trianandra Jakarta | Rp 1.100.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | Universitas Tanri Abeng Jakarta | Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen & Ilmu Komunikasi. Rp 1.575.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Akuntansi, Bisnis Administrasi & Arsitektur. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Informasi, Teknik Informatika & Teknik Sipil.
| | Universitas Mitra Bangsa | Rp 525.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 675.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | ITB STIKOM Bali | Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S1 STIKOM Bali. Rp 1.850.000 untuk melanjutkan ke S1 Sistem Informasi STIKOM Bali. Rp 2.050.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 2.200.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Informasi Program RPL . Rp 2.100.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Komputer Program RPL .catatan : untuk STIKOM Jimbaran tidak termasuk biaya jaket
| | STT STIKMA Internasional | Rp 650.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | UBHINUS | Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Bisnis Digital dan Perdagangan Internasional. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke D3.
| . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | Alumnus/lulusan dan mhs Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Kelas Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
| | Pilih |  | |  |
|